Jam Kerja Dikurangi Selama Ramadan, PNS Diimbau Tak Malas

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengatur jam masuk kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan suci Ramadan. Jam kerja berkurang hingga 1,5 jam.

Pada hari biasa, jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dimulai dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

“Tapi, selama berlangsungnya puasa, jam kerja PNS Pemprov DKI akan berkurang sebanyak 1,5 jam, dimulai masuk kerja pukul 08.00 dan pulang 15.00 WIB,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Budhiastuti kepada wartawan di Balaikota, Senin.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 1073/2012 perihal Pengaturan Jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1433 Hijriah.

Pengaturan ini sesuai arahan keputusan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara supaya seluruh PNS di Indonesia dapat bekerja dan beribadah berimbang.

“Pengaturan jam kerja selalu ada setiap tahun selama pelaksanaan bulan puasa. Dispensasi diberikan untuk memberikan kesempatan bagi pegawai muslim untuk menunaikan ibadah secara baik seimbang dengan pelaksanaan tugas sebagai abdi rakyat,” katanya, Ia mengatakan, pengaturan jam kerja PNS selama bulan Ramadan berlaku setiap hari kerja, Senin hingga Kamis. Namun di hari Jumat, jam pulang PNS lebih lama 30 menit yaitu pukul 15.30 WIB.

“Jam pulang kerja di hari Jumat lebih lama dari hari kerja biasa disebabkan adanya sholat jumat yang waktunya cukup panjang. Sehingga kami memundurkan waktu pulang kerja pada hari Jumat saja,” ujarnya.

Budhiastuti mengungkapkan, meski jam kerja berubah selama bulan puasa, namun tetap akan diimplementasikan sesuai peraturan yang berlaku. Seperti, disesuaikan sistem absensi elektronik untuk penghitungan besaran tunjangan kinerja daerah (TKD).

“Serta selama lima hari kerja dari Senin hingga Kamis selama bulan puasa tidak akan ada jam istirahat seperti hari kerja biasa,” ungkapnya.

Namun, Budhiastusi berharap, para pegawai tidak bermalas kerja dan memberikan pelayanan yang baik.(Ant/DNI)

Tinggalkan komentar